Palembang, NAWACITApost.com – Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Presiden RI kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Hal tersebut bisa dicapai melalui komitmen bersama perubahan pola pikir, budaya kerja dan kualitas pelayanan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, Senin (8/5).
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kakanwil Ilham Djaya telah mengusulkan 20 satuan kerja di Sumatera Selatan untuk mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dari 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi yang ada di Sumsel, kami telah melakukan evaluasi dan penilaian dari jenjang kantor wilayah hingga jenjang Eselon I Pembina, yang dalam hal ini adalah Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, hasilnya adalah diperoleh 11 satuan kerja yang akan melesat ke Tim Penilai Internal (TPI) untuk berkontestasi dalam pembangunan ZI,” papar Ilham.