Batam, NAWACITApost.com – Selama empat hari, terhitung dari tanggal 2 hingga 5 Mei 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendapatkan kunjungan dari perwakilan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
Selama berada di kota Batam, Tim Imigrasi Batam melakukan pendampingan kepada Tim IKK mengelilingi KEK Batam Aero Teknik dan KEK Nongsa Digital Park.
Rangkaian acara diawali dengan kunjungan Tim IKK ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Dari Imigrasi Batam, kegiatan ini langsung diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ritus Ramadhana dan Kepala Bagian Tata Usaha, Tina Susilawati.
Tim Imigrasi Batam juga turut mendampingi Tim IKK dalam kunjungan mereka melakukan audiensi dengan pihak perwakilan dari KEK Batam Aero Teknik dna KEK Nongsa Digital Park.
Kegiatan IKK ini dilakukan dalam rangka mengadakan kegiatan Penilaian Evaluasi Kemanfaatan (Penilaian Implementasi dan Evaluasi Kebijakan). Kegiatan ini merujuk pada landasan hukum Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Kepulauan Riau.
#Kakanwil Kemenkumham Kepri