Banjarmasin, NAWACITApost.com – Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Lapas Banjarmasin Bertempat Di Aula Lapas Banjarmasin Dihadiri Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan menyampaikan keadan terkini Lapas; Mengawali kegiatan, Kadivpas memberikan himbauan dan instruksi diantaranya : Menghimbau kepada Petugas Pemasyarakatan untuk selalu mengikuti perkembangan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat.
Selanjutkan kegiatan dilanjutkan dengan memberikan paparan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, diantaranya : Memberikan penguatan tentang Bahaya Narkoba diantaranya dengan menjelaskan jenis-jenis Narkoba seperti Ekstasi, Sabu, Ganja, Heroin, Putauw, LSD beserta efek samping negatif dalam penggunaannya seperti kerusakan pada fungsi otak sehingga berdampak pada perubahan perilaku Menyampaikan faktor-faktor Pendorong sesorang untuk menggunakan narkoba.