Padang, NAWACITApost.com – Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 03.PR.01.03 Tahun 2023 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 mewajibkan setiap Kantor Wilayah untuk menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi Paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang.
Sebagai bentuk komitmen dalam pencapaian target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyelenggarakan Asistensi Terkait Penelusuran Paten Dan Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi/Brida/Litbang Pada kamis, (04/05) di Pangeran Room, Pangeran Beach Hotel Padang. Asistensi bertujuan membekali peserta pengetahuan dasar Penelusuran Informasi Paten untuk melakukan penelusuran Paten dan mengetahui manfaat informasi Paten.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk tercapainya pemahaman dari para peserta terkait pemanfaatan informasi dan penelusuran Paten yang dilakukan untuk mencari teknologi-teknologi terdahulu dalam bidang yang sama/ berdekatan dengan teknologi yang akan diajukan Patennya. Kegiatan ini sering dilakukan oleh para inventor sebelum pengajuan permohonan pendaftaran Paten.