Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertempat di Kantor Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Bandung (Kamis, 04/05/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala bidang Hukum Lina Kurniasari ini dihadiri oleh perwakilan dari Polsek, Koramil, Perangkat Desa, MUI Desa, Karang Taruna, PKK Desa, KUA dan Rukun Warga, selain itu juga hadir Kades Margahurip Darwin Sugiantoro, Kabag Hukum Kab. Bandung Yana, Camat Banjaran, dan Dewi Marningsih selaku perwakilan dari Biro Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Kabid Lina menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih serta salam dari Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi kepada warga Desa Margahurip. Lina juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat 19 orang tenaga Penyuluh Hukum di Kanwil Jabar, sehingga apabila Desa Margahurip membutuhkan penyuluhan hukum bisa bersurat serta menginformasikan mengenai PBH yang terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Jabar sehingga PBH yang dimaksud bisa memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.