Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Sidang TPP untuk 17 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), diantaranya 2 Orang Asimilasi Rumah, 13 Orang Pembebasan Bersyarat, 1 Orang Cuti Bersyarat, 1 Orang Tamping/pekerja. Kamis, (04/05/23).
Sidang TPP dihadiri Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP yang merupakan Pejabat Struktural dan JFT, serta dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga yang diwakili oleh Ibu Annisa Yuristriani, S.Psi untuk memberi arahan terkait Program Pembimbingan Lanjutan saat menjalani Program Asimilasi maupun Program Re-integrasi sosial (PB, CB).
Sidang TPP diakhiri dengan Arahan dan Nasihat oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik yang juga merupakan Ketua sidang TPP, Bapak Samson Manihuruk, S.H ” Tetap Ikuti aturan peraturan yang ada di Lapas, Ikuti program pembinaan dan tetap berkelakuan baik” Pesannya.