Surabaya NAWACITAPOST – Belasan karyawan salah satu perusahaan ritail yang ada di kota surabaya mengadu ke Wakil Walikota Armuji karena belum menerima upah sejak tahun 2021 dan Tunjungan Hari raya sampai saat ini.
Agus yang merupakan perwakilan karyawan menyampaikan bahwa dirinya sudah bekerja namun belum mendapatkan upah sejak pandemi hingga saat ini. Nasib ini juga dialami belasan karyawan lainnya yang bertugas sebagai Cleaning Service , Kelistrikan dan Tenaga Keamanan.
Menindaklanjuti hal tersebut Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan mediasi bersama Perusahaan Retail yang berada di kecamatan wonokromo tersebut didampingi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja , Kecamatan dan Kelurahan setempat pada Selasa (11/4) siang.
“ Kami menghimbau agar perusahaan juga memenuhi hak – hak para pekerja mengingat mereka membutuhkan upah tersebut guna menyambung hidup”, kata Armuji
Sementara itu , perwakilan dari perusahaan retail Filipus Herman membantu menjelaskan bahwa kondisi perusaahaan dalam keadaan tidak sehat pasca pandemi covid – 19 . Untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja tidak bisa karena terkendala Hak – Hak yang belum bisa dipenuhi seperti gaji dan THR pada tahun 2021 hingga 2022.