Sukabumi, NAWACITApost.com – Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Toar melakukan pengecekan proses pengolahan bahan makanan (Bama) untuk makan warga binaan Lapas Sukabumi, Sabtu dini hari (08/04/2023).
Pengecekan yang dilakukan Kalapas Sukabumi ini, guna mengontrol terpenuhinya gizi warga binaan Lapas Sukabumi saat berpuasa, mendapatkan makanan yang terjaga gizinya sesuai Permenkumham No.40 Tahun 2017 tentang Pedomanan penyelenggaraan makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Diketahui setiap makanan yang disajikan pihak Lapas Sukabumi selalu mengikuti proses penyelenggaraan makanan sesuai dasar hukum pedoman penyelenggaraan makan bagi narapidana, mulai dari perencanaan, penerimaan bahan makanan, penyimpanaan bahan makanan, pengolahan makanan, sampai pendistribusian makanan bagi warga binaan Lapas Sukabumi.
“Kami selalu mengontrol proses penyelenggaraan makanan, salah satunya adalah penimbangan bahan makanan yang tujuannya agar hak-hak dasar yaitu kebutuhan gizi WBP terpenuhi,” ujar Christo.