Samarinda, NAWACITApost.com – Deteksi dini pengamanan pada hari libur tanggal 7 April sd 9 April 2023 Pada Lapas Kelas IIA Samarinda.
Menindaklanjuti arahan SEKJEN KEMENKUMHAM RI, Dalam rangka hari libur peringatan wafat Isa Al Masih/Paskah pada tanggal 07 April sd 09 April 2023.
Adapun uraian kegiatan sebagai berikut:
1. Kontrol berkala KPLP pagi, siang, dan malam guna memastikan petugas pengamanan dan petugas Bankam melaksanakan tugas sesuai Jadwal piket dan pos yang telah di tetapkan.
2. Melakukan pengecekan kondisi Genset agar selalu siap digunakan.
3. Melakukan pemeriksaan alat-alat/Elektonik (Ac, Kipas Angin, Pc, Laptop, dll) pada ruangan-ruangan kantor guna antisipasi konslet listrik.
4. Melakukan kontrol blok hunian dan komunikasi dua arah dengan para Kepala Kamar.
5. Melakukan razia/penggeledahan insidentiil pada blok hunian.
6. Melakukan Koordinasi dan Sinergi internal dalam pelaksanaan kegiatan.