Dari Penggeledahan Tempat kepada DS alias Ucok Anggota Satnarkoba Polres Rohul Amankan BB 5 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 13,14 Gram, 1 Lembar plastik Klip Bening, 1Buah Kotak Rokok Sampoerna dan 1 Unit handphone android merk Oppo warna Biru dengan simcard 0812-8170-3231.
“Kini Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka bersama BB sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.”pungkasnya.
Editor Fahrin Waruwu