Palu, NAWACITApost.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, ikuti Sosialisasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan Negara (Basan) Barang Rampasan Negara (Baran) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu, (5/4).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting di ruangan kerja Seksi Registrasi LPKA Palu, dan diikuti oleh para pejabat strukural dan staf.
Adapun pejabat yang hadir pasa kesempatan itu adalah Kepala Seksi Registrasi, Muh. Anis, Kepala Seksi Pengawasan, I Putu Arta Wibawa, Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo, Kepala Subseksi Klasifikasi, Lilik, dan Kepala Subseksi Administrasi dan Penegakan Disiplin, Heri Purwono.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara rinci terkait proses registrasi tahanan yang baru masuk sampai sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu diberikan juga pemahaman dan penjelasan terkait perbedaan KUHP lama dengan KUHP yang baru oleh plt. Direktur pelayanan tahanan, Puju Harinto.