Pegunungan Arfak, NAWACITApost.com – Untuk menambah daftar pencatatan produk Indikasi Grografis yang berasal dari Provinsi Papua Barat, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk mengupayakan Kopi Arabika dapat dicatat sebagai Indikasi Georafis yang berasal dari Papua Barat, Kamis (06/04).
Dalam kunjungan tersebut Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dipimpin langsung oleh Kepala Divisi, Jonson Siagian yang didamping oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekyaan Intelektual, Achmad Djunaidi berserta para staff. Kunjungan ini diterima langsung oleh ekretaris Daerah Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba.
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Tim Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat bahwa sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dapat bersama – sama berkolaborasi guna melengkapi pemenuhan data dukung Deskripsi Indikasi Geografis “Kopi Arabika Anggi Pegunungan Arfak” dimana data dimaksud akan di sampaikan pada kegiatan IG Drafting Camp yang dalam waktu dekat akan berlangsung.
Beberapa point penting terkait manfaat serta dampak yang akan diperoleh ketika “Kopi Arabika Anggi Pegunungan Arfak” telah terdaftar dan memiliki Sertifikat Indikasi Geografis.
Dengan terdaftarnya “Kopi Arabika Pegunungan Arfak” manfaat yang kita dapatkan sangat banyak antara lain legalitas hukum yang jelas, pengakuan letak keaslian tempat dan juga keuntungan nilai jual yang akhirnya bertujuan sebagai pemicu peningkatan ekonomi masyarakat diwilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Selain itu disampaikan pula tentang program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual “One Village One Brand” sejalan dengan pencanangan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek serta Kawasan Karya Cipta”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba menyambut baik kedatangan Tim Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Beliau memberikan apresiasi serta berjanji untuk melengkapi data dukung yang dibutuhkan untuk pendaftaran Indikasi Geografis “Kopi Arabika Pegunungan Arfak”.
Selanjutnya Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua Barat juga mengunjungi Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Arfak dalam hal ini diwakili oleh Bpk Dwi guna menyampaikan terkait pemenuhan data dukung Indikasi Geografis “Kopi Arabika Pegunungan Arfak.