Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di gereja Imanuel Lapas Sibolga, Selasa (04/04/2023).
Perekaman Biometrik e-KTP ini dilakukan bagi warga binaan yang belum terekam datanya pada data base kependudukan. Selain itu juga dilakukan verifikasi terhadap WBP yang memiliki data anomali Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mendapatkan NIK yang valid dan sesuai.
Kalapas Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa jajaran Lapas Sibolga terus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan warga binaan Lapas Sibolga. Hal ini berkaitan erat dalam melengkapi berkas administrasi warga binaan maupun dalam memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024 nantinya.
Pada kegiatan ini terdapat sebanyak 108 warga binaan yang mengikutinya terdiri dari 69 orang warga binaan yang dilakukan perekaman data dan 39 orang warga binaan yang dilakukan verifikasi data kependudukannya. Kegiatan berjalan dengan aman,baik dan tertib dengan pendampingan dan pengawasan penuh petugas.