Tarutung, NAWACITAPOST.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, menerima Matras sebanyak 50 buah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Senin, (03/04/2023).
Karutan Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, kedatangan barang-barang tersebut tentunya disambut baik dan dengan rasa syukur oleh pihak Rutan Tarutung.
“Kami sangat berterima kasih, dengan adanya matras yang baru ini sangat membantu kami. Ini adalah wujud nyata kepedulian Pemasyarakatan kepada UPT dan warga binaan”. ucap Ismet Sitorus
(Humas Rutan Tarutung)