Jakarta, NAWACITApost.com – Penutupan tempat ibadah jelang tahun politik makin masif setelah terjadi di Lampung, Lumajang kini terjadi di Purwakarta Jawa Barat sebuah tempat ibadah yang dikelola gereja Kristen Simalungun (GKPS) yang berlamatkan di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan dalih tidak ada izin.
Terakit dengan penutupan dengan penyegelan tersebut Kristandi saragih Ketua majelis GKPS Purwakarta berujar, “Saya pun kaget karena baru tahu kalau gereja disegel justru melalui berita-berita di media sosial, sangat disayangkan kenapa, tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu,” tukasnya ketika dihubungi media ini melalui sambungan telepon.
Diakui Krisdian Saragih bahwa tempat ibadah itu sudah dirintis sejak tahun 2010, hingga saat ini bangunan pun masih berupa rumah terbuka dan ada 97 jemaat yang sudah ber-KTP. Maka kalau membuak tempat ibadah itu dilakukan semata karena kebutuhan jemaat GKPS untuk beribadah.