Surabaya, Nawacitapost.com – Mencegah terjadinya insiden karena bahan petasan seperti di Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar dan Tulungagung beberapa waktu yang lalu, Polda Jatim melarang masyarakat meracik bahan petasan.
Ramadan 2023, Polisi Larang Petasan, Konvoi dan Arak-Arakan
Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan meskipun sekedar untuk hiburan atau merayakan peringatan tertentu seperti moment lebaran maupun saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada bulan Ramadan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto , dalam keterangannya yang dikutip Senin 3 April 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Minta Ada Himbauan Bahaya Petasan Menjelang Ramadhan
“Berkaca dari kejadian di Blitar, Probolinggo, Pasuruan dan Tulungagung, kami himbau agar warga masyarakat tidak menggunakan bahan peledak atau petasan baik itu untuk sekedar hiburan maupun untuk mencari ikan,” ujar Kombes Dirmanto.