Badung, NAWACITApost.com – Bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kabid TIKKIM Shandro Bobby Raymon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Perwakilan Asing tentang Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri ini turut dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrsian Ditjen Imigrasi Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan serta perwakilan konsulat negara asing di wilayah Provinsi Bali.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi kebijakan keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan juga mengenai layanan kekonsuleran kepada WNA di wilayah Indonesia.
Dalam masa pemulihan pandemi COVID-19, Ditjen Imigrasi telah mengeluarkan berbagai kebijakan keimigrasian seperti pembukaan kembali Bebas Visa Kunjungan bagi negara-negara anggota ASEAN serta pemberian Visa on Arrival (VOA) bagi 89 subjek VOA.