Untuk bantuan hukum bagi orang miskin, pihak Kanwil Kemenkumham Babel telah lakukan kerja sama dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi, yakni PDKP Babel, Hatami Koniah, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI, Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK), YLBH Lentera Serumpun Sebalai, dan LKBH Belitung.
Hingga saat ini, ada 126 kasus yang ditangani, meliputi 99 kasus Litigasi dan 27 kasus Non Litigasi.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Pemkab/Pemkot se-Babel yang telah bersinergi dalam penyusunan produk hukum daerah, dengan harapan agar produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan implementatif.
“Terkait dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, kami akan bersinergi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Babel,” kata Harun yang Putra Bangka tersebut.