Jakarta, NAWACITApost.com – Pertemuan 2nd Summit for Democracy merupakan kelanjutan dari Summit for Democracyyang diinisiasi oleh Amerika Serikat tahun 2021.
Pada tingkat leaders yang dilakukan secara virtual sebelumnya, Bapak Presiden hadir dengan menyampaikan pre-recorded statement.
Di dalam pre-recorded statement, Bapak Presiden menyampaikan demokrasi harus inklusif, memberikan kesempatan yang sama bagi semua untuk maju dan berkontribusi.
Demokrasi juga harus mendatangkan perdamaian dan stabilitas, dan bukan ditujukan untuk mempertajam rivalitas.
Untuk itu, Indonesia berkomitmen menjadikan demokrasi sebagai alat untuk mengembangkan persahabatan dan membangun dunia yang lebih baik.
Sementara pertemuan yang saya hadiri, sekali lagi adalah pertemuan pada tingkat menteri untuk kawasan Indo-Pasifik dengan mengambil tema anti korupsi: “Challenges and Progress in Addressing Corruption”.
Dalam Pertemuan yang dibuka oleh Presiden Yoon tersebut saya sampaikan beberapa hal:
Saya ulangi pesan Bapak Presiden yang disampaikan di Summit for Democracy.
Saya juga sebutkan bahwa menurut WEF kerugian akibat korupsi secara global mencapai USD 2,6 triliun per tahun, jauh lebih tinggi dari kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengatasi kelaparan global sebesar USD 40 miliar per tahun.
Yang diperlukan dunia adalah demokrasi yang kuat dan sehat. Dan untuk mencapai itu, diperlukan beberapa hal utama:
Pertama, pentingnya menghormati supremasi hukum, dimana tidak boleh ada satu pihak pun yang berada di atas hukum.
Lembaga anti-korupsi harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Kedua, pentingnya melibatkan publik dalam memerangi korupsi.
Demokrasi membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam good governance.
Ketiga, pentingnya mendorong kolaborasi global dalam memerangi korupsi.
Saya sampaikan bahwa upaya melawan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendirian terutama jika melibatkan jumlah aset yang besar dan lintas-negara.
Kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas, melainkan harus juga melibatkan kerjasama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery.
Saya menekankan bahwa tidak boleh ada negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka.
Di akhir pernyataan, saya tegaskan bahwa demokrasi dan good governance harus saling memperkokoh satu sama lain agar dapat memberantas korupsi.
Pertemuan menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.
Pertemuan besar kedua yang saya hadiri adalah Joint Commission Meeting (JCM) Indonesia-ROK ke-4 dengan Menlu Korea, Park Jin.
JCM ini terakhir dilakukan 4 tahun yang lalu, pada bulan Maret 2019 di Jakarta. JCM RI-ROK kali ini memiliki arti tersendiri karena bertepatan dengan:
è perayaan 50 tahun hubungan Indonesia-Republik Korea, dan Keketuaan Indonesia di ASEAN dan MIKTA. Dalam pertemuan tersebut, saya menggarisbawahi beberapa hal:
Pertama terkait Rencana Aksi Kemitraan Strategis Spesial RI-ROK periode 2021-2025.
Kedua negara memiliki mekanisme scorecard untuk memantau implementasi berbagai program kerja sama.
Dan berdasarkan scorecard pada tahun 2021-2022, terdapat 60 aktivitas kerja sama di berbagai bidang yang berjalan dengan baik.
Saya menekankan perlunya perhatian khusus terhadap kerja sama di bidang information and communication technology serta MoU on Sports Cooperation.
Hal kedua yang saya sampaikan adalah mengenai pentingnya memperluas kerja sama pertahanan, termasuk transfer teknologi pertahanan.
Saya tekankan kolaborasi antara BUMN Indonesia seperti PT.PINDAD, PT.DI, dan PT. PAL dengan mitra di Korea perlu terus diperkuat.
Saya juga menyampaikan pentingnya kedua negara mengoptimalkan mekanisme Defense Industry Cooperation Committee (DICC) dan Foreign and Defense Senior Officials Meeting (2+2 SOM) untuk membahas berbagai isu strategis, seperti cyber security, peacekeeping operations, maritime security dan counterterrorism.
Selain itu, saya mendorong kerja sama pengembangan kapasitas dalam pengiriman Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Hal ketiga yang saya sampaikan dalam JCM adalah penekanan mengenai pentingnya kedua negara mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) untuk memperdalam kerjasama ekonomi.
Tahun lalu, kedua negara mencatatkan nilai perdagangan tertinggi, yaitu USD 24,53 miliar, atau naik 33% dari tahun 2021.
Namun kita masih memiliki ruangan yang cukup besar untuk meningkatkan perdagangan sehingga dapat mencapai target USD 30 miliar.
Sejak pemberlakuan IK-CEPA awal tahun ini, lebih dari 1000 certificate of origin telah diterbitkan guna mendapatkan tarif preferensi dengan nilai perdagangan USD 52,88 juta.
Saya tekankan pentingnya implementasi 18 proposal proyek yang telah diajukan Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, yaitu di bidang pertanian, kesehatan, budaya, konstruksi, perikanan, otomotif, semikondukter, dan IT, yang dapat meningkatkan kapasitas produsen Indonesia untuk memenuhi standar kualitas produk di pasar Korea.
Saya juga meminta dukungan Korea terhadap percepatan digitalisasi industri manufaktur Indonesia guna meningkatkan kapasitas UMKM Indonesia.
Hal keempat yang saya sampaikan adalah terkait kerja sama investasi. Saya tekankan pentingnya agar sektor swasta Korea dapat meningkatkan investasi di sektor-sektor strategis Indonesia, seperti industri baja, petrokimia, baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, dan pembangunan IKN.
Kerja sama investasi Indonesia-ROK ini dapat berkontribusi dalam penguatan rantai pasok global dan kita menyambut baik komitmen kerja sama Korea untuk pengembangan sistem transportasi di Indonesia, antara lain:
- Studi kelayakan MRT Jakarta fase 4 dan LRT Bali,
- Pembukaan rute penerbangan Jeju Air ke Bali, dan
- Upgrading Pelabuhan Batam.
Isu kelima adalah terkait people-to-people contact.
Saya mendorong agar target 300.000 wisatawan Korea ke Indonesia dapat ditingkatkan seiring semakin baiknya penanganan pandemi.
Dalam hal ini, saya menyambut baik percepatan proses aplikasi visa Korea dari 2 minggu menjadi 3 hari.
Namun, saya juga mengusulkan agar Korea dapat memberikan bebas visa kepada wisatawan Indonesia untuk kunjungan singkat.
Dalam konteks kerja sama SDM, saya sambut baik tambahan kuota sebanyak 1.500 orang untuk pekerja Indonesia di sektor manufaktur di Korea.
Saya juga sampaikan harapan agar Korea dapat membuka sektor baru untuk pekerja Indonesia, seperti perawat dan deep-sea welding.
Saya dorong kerja sama pengembangan kapasitas tenaga kerja Indonesia melalui e-learningdan pendidikan vokasi dan politeknik, serta pembangunan Migrant Worker Center di Bekasi.
Hal terakhir yang saya sampaikan di dalam pertemuan JCM adalah terkait dengan isu-isu kawasan dan global.
Saya bahas tiga isu utama, yaitu ASEAN, Myanmar, dan kerja sama Indo-Pasifik.
Terkait dengan ASEAN, tentunya saya jelaskan mengenai tema dan prioritas keketuaan Indonesia di ASEAN, beserta tiga pilarnya, yaitu ASEAN Matters, Epicentrum of Growth, dan implementasi AOIP.
Saya harapkan dukungan Korea terhadap keketuaan Indonesia dan saya undang Korea untuk berpartisipasi dalam ASEAN Indo-Pacific Forum.
Mengenai Myanmar, saya sampaikan pendekatan dan langkah-langkah yang dilakukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN untuk membantu mengatasi krisis politik di Myanmar melalui implementasi five-point consensus (5PC).
Saya kembali meminta Korea, sebagai mitra ASEAN untuk mendukung implementasi 5PC.
Terkait kerja sama di Indo-Pasifik, saya tegaskan nilai penting kawasan Indo-Pasifik secara geostrategis.
Saya sampaikan peran penting Korea dalam implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific untuk memastikan kawasan Indo-Pasifik yang aman, damai dan stabil.
Selain itu, saya bertukar pikiran dengan Menlu Korea untuk menjadikan kawasan Pasifik menjadi bagian arsitektur kawasan Indo-Pasifik yang inklusif.
Indonesia mengajak Korea untuk bekerja sama mendukung pembangunan negara-negara Pasifik, termasuk melalui kerja sama trilateral dalam pengembangan kapasitas dan pembangunan infrastruktur, termasuk follow-up dari Indonesia-Pacific Forum for Development bulan Desember lalu.
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Salah satu highlight pertemuan JCM kali ini adalah kesepakatan untuk semakin memperkuat Kemitraan Strategis Spesial kedua negara,
- Melalui implementasi berbagai kerja sama yang tertuang dalam Rencana Aksi Kemitraan Strategis Spesial tahun 2021 – 2025; dan
- Pemanfaatan berbagai skema kerja sama lainnya, seperti Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IK-CEPA; serta
- Sinergi dalam berbagai agenda regional dan global.