Rutan Pinrang, NAWACITApost.com – Optimalisasi layanan kemandirian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo bersama Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep tandatangani perjanjian kerja sama, Senin (27/3).
Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo menuturkan, perjanjian kerja sama ini terkait dengan penyelenggaraan layanan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan vokasi bersertifikasi.
“Melalui pelatihan vokasi bersertifikasi diharapkan WBP punya kompetensi yang dapat diakui dan memudahkan mereka mendapatkan lapangan pekerjaan,” ungkap Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga menyampaikan bahwa sebelumnya, BPVP Pangkep sudah pernah melakukan pelatihan otomotif di Rutan Pinrang yang dikuti oleh 16 orang peserta dalam kurung waktu 20 hari.
“BPVP Pangkep sebelumnya sudah memberikan pelatihan otomotif, melalui PKS ini pelatihan menjahit ke depannya diharapkan dapat terealisasi kembali,” terangnya.