Pematang Siantar, NAWACITApost.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut melangsungkan kegiatan DJKI Mendengar, di Auditorium Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, yang di hadiri seribu orang yang berasal dari unsur seniman, UMKM, Civitas academika, instansi Pemerintah daerah, Rabu (29/03/2023). Kegiatan ini sebagai upaya menyebarluaskan betapa pentingnya kekayaan intelektual di era digitalisasi, dan dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual.
Staf Khusus (Stafsus) Kemenkumham Bane Raja Manalu mengatakan masyarakat harus sadar akan pentingnya pelindungan KI agar tidak ada orang lain yang mengklaim produk KI. Lebih lanjut, Bane juga menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu sektor penting yang mendorong majunya perekonomian di banyak daerah di Indonesia. Peran KI adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.