Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Strategi Penguatan Kinerja Tahun 2023

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman.

Manokwari, NAWACITApost.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas Kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) menggelar Penguatan Strategi Kinerja Tahun 2023, Rabu (29/03). Bertempat di Aula Kantor Wilaya Papua Barat, kegiatan ini diikuti oleh para operator dari Setiap Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Hadir pada kegiatan pembukaan  Strategi Penguatan Kinerja Tahun 2023 diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Administrasi Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman dalam sambutannya sesaat sebelum membuka kegiatan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Strategi Penguatan Kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

“Tentunya target yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya sistem pelaporan kinerja pemerintah yang akuntabel terutama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat,” ujar Kakanwil Taufiqurrakhman.

-


Untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang terarah, tepat sasaran serta terlaksananya penyerapan anggaran yang optimal dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, Pengelola Keuangan, sampai pada Pelaporan Kegiatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berkewajiban untuk mengarahkan satuan kerja tentang Petunjuk Teknis Penerapan dan Pelaksanaan Kegiatan agar sesuai dengan Rencana Strategis Kemenkumham RI.

“Dalam hal ini, bagaimana kita dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Renja (Rencana Kerja) yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Dipa Tahun 2023, Disbursement Plan (Rencana Penyerapan Anggaran), Procuretment Plan (Rencana Pengadaan Barang & Jasa), Dan Kelender Kerja,” terang Kakanwil Taufiqurrahkman.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Taufiqurrakhman juga mengajak semua operator untuk bahu membahu untuk bekerja secara maksimal sebagai pelanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Mari bersama sama kita terus bekerja dengan baik saling menopang terutama kita didaerah yang berinteraksi langsung dengan Masyarakat dalam Pelayanan dan Pelaksanaan Program Kegiatan baik Teknis maupun Administrasi dalam mewujudkan apa yang menjadi Target Kementerian demi kebaikan kita bersama” ajak Kakanwil Taufiqurrahkman.

-


“Saya mengingatkan kembali untuk semua Aparatur Sipil Negara pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat agar dapat mensupport satuan kerjanya menjadi bagian dalam mensukseskan serta meningkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui pencapaian Perjanjian Kinerja yang telah di tandatangani oleh Kepala Satuan kerja di bulan Januari lalu ,Target Kinerja Anggaran melalui Realisasi Anggaran, Smart DJA, E-Monev Bappenas, e-Performace dan Kinerja Lainnya melalui pelaporan LKjIP yang masuk kedalam  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan cara yang akuntabel dan tepat waktu,” harapnya sebelum mengakhiri sambutan.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh para narasumber dari Biro Perencaan Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Widi Sutresna,  M. Rizal Pahlevi, dan Risma Apriyanti. Dalam kesempatan ini dilakukan  pula telaah terhadap pelaporan LKjIP Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini