Palu, NAWACITApost.com – Pastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu dikunjungi oleh tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin, (27/3) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan mendampingi secara langsung Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang saat itu juga turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.
“Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem yang telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik,” ungkap Jemsly.