Kab. Wajo, NAWACITApost.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Wajo pada 23 sampai dengan Sabtu, 25 Maret 2023.
Tim yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani , Santi Puspitasari (JFU Subbidang Pelayanan AHU), Kiki Rezki Amalia (JFU Subbidang Pelayanan AHU) dan Haeril Akbar (JFT Perancang Peraturan Perundang – Undangan Pertama) melakukan pemantauan terhadap para notaris yang menjalankan tugas di wilayah tersebut.
Mohammad Yani mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Wajo. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan para notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik.
“Selain itu, Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Wajo, sehingga masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik,” lanjut Yani