Kuningan, NAWACITApost.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kadivpas Kemenkumham Jabar) Kusnali pada pagi hari ini melaksanakan kunjungan kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lingkungan Lapas (Jumat, 24/03/2023).
Dalam giat Monev ini Kadivpas Kusnali meninjau langsung fasilitas dan sarana di dalam Lapas Kuningan seperti area Asimilasi Pertanian dan Perikanan, area blok hunian, dan area pelayanan. Dalam kesempatan ini Kadivpas juga menyampaikan pengarahan kepada 52 orang pegawai dan pejabat struktural Lapas Kuningan.
-
Dalam pengarahannya Kusnali menyampaikan beberapa poin penting kepada jajaran Lapas Kuningan yaitu: 1. Implementasikan Resolusi Kemenkumham 2023, 2. Implementasikan tiga kata kunci pemasyarakatan maju serta back to basic, dan 3. Implementasikan tiga kata kunci Lapas/Rutan aman.
-
Dalam pengarahan ini pula Kusnali berpesan kepada seluruh jajaran untuk fokus dalam menjalankan tugas pokok masing – masing, perketat pengawasan barang masuk di area pintu masuk sebagai bentuk deteksi dini, lakukan razia dengan sungguh – sungguh, serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Melalui pengarahan dalam Monev ini Kadivpas Kusnali berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar bisa mewujudkan slogan “Berkobar” yaitu akronim dari “Bersama Kokohkan Barisan”.