Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM – Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, turut mengawasi jalannya layanan penitipan makanan bagi Warga Binaan. Jumat, 24 Maret 2023.
Setiap makanan yang dititipkan, petugas wajib terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum diberikan kepada warga binaan. Hal tersebut dilaksanakan, untuk memastikan apakah makanan tersebut seusai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain melakukan pengawasan, Kasubsi Pelayanan Tahanan juga sekaligus menyapa dengan ramah para pengunjung dan ikut melakukan pemeriksaan terhadap barang dan makanan yang dibawakan.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan petugas jaga lainnya, dan selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)