Rohul, NAWACITAPOST.COM –
Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul ) dan Jajaran laksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Tri Wulan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Tahun 2023 menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijrah.
BB Hasil Cipkon Tri Wulan dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimusnahkan kurang lebih 1.500 botol berbagai merek minuman keras (Miras) Bir, Anggur Merah, Soju, Wiski dengan digilas alat berat dan Juga BB Kanalpot Brong dengan cara dipotong-potong.
Tidak itu saja, Polres Rohul juga berhasil mengungkap Diduga Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikenal dengan Kejahatan 3C yakni :
1. Pencurian dan Pemberatan Besi Tower tempat SUTT/SUTET merupakan jenis (Saluran Transmisi Tenaga Listrik)
PT.PLN Persero di Dua TKP di Tower 404 dan Tower 395 Desa Suka Maju. Pada Kasus ini 3 Pelaku Ha, Mr dan 1 orang Penadah MS alias P.