Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Bertempat di Gedung Sasana Tama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, hadir mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan. Turut mendampingi pejabat struktural eselon IV dan V dan jajaran.
Pelaksanaan penandatangan ini dilaksanakan secara terpusat oleh dari Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut yang dimulai dari Seluruh Kepala Divisi Administrasi, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta pejabat struktural secara daring maupun luring. Senin, 20/03/2023.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti halnya dengan yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM. Dimana terdapat tiga fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu menyangkut masalah perizinan dan tata niaga; mengenai keuangan negara, dan menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.