Serang, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus menjalin kerjasama dan sinergisitas bersama pihak eksternal dalam upayanya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi pegawainya.
Berkaca dari hal tersebut, pada hari ini Senin (20/03/2023), dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Bank Syariah Indonesia.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 11/PMK.05/2016 terkait Penyaluran Gaji Melalui Rekening PNS/TNI/Anggota Polri pada Bank Umum secara terpusat instansi Kementerian/Lembaga dapat dilakukan pembayaran Gaji PNS melalui Bank Syariah,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat memberikan sambutannya di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Melalui penandatangan kerja sama ini, Tejo mengharapkan bahwa akan adanya manfaat yang baik bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten serta manfaat baik bagi Bank Syariah Indonesia itu sendiri.