Pandan, NAWACITAPOST.COM – Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga), menjalani verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Tengah, di aula Lapas Sibolga. Selasa, (21/03/23).
Dalam verifikasi tersebut, WBP yang memiliki data anomali NIK akan dilakukan verifikasi guna mendapatkan NIK yang valid dan sesuai. “Dengan verifikasi ini, diharapkan data anomali NIK dapat teratasi dan para WBP dapat dipenuhi hak politiknya pada PEMILU 2024 nantinya,” ujar Kepala Lapas Sibolga, Indra Kesuma.
Dalam verifikasi hari ini akan dilanjutkan dengan kegiatan perekaman atau pengaktifan NIK jika sudah ditemukan data yang valid nantinya.
(Humas Lasiga)