Biak Numfor, NAWACITApost.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kyadawun Klasis Biak selatan Merupakan Lembaga Yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, dan menjadi salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang mewakili Wilayah Papua untuk ikut serta menyelenggarakan Program ‘’BPHN Mengasuh’’ (Badan Pembinaan Hukum Nasional) di tingkat SD, SMP dan SMA. BPHN Mengasuh juga digelar di Kabupaten Biak Numfor pada Senin, (20/3/2023) oleh Lembaga Bantuan Hukum Kydawun Klasis Biak Selatan menyelenggarakan ‘’BPHN Mengasuh’’ Perdana di SD YPK SORIDO tentang Hukum dan Pancasila serta Mencegah Anak Berhadapan Dengan Hukum.
”Sangatlah Penting Walaupun Hanya sekolah Dasar Namun Sebagai Orang Yang paham dan mengerti hukum bisa sampaikan sehingga anak-anak bisa mengerti dan mengurangi angka tingkat anak berhadapan dengan hukum, Ungkap Kepala Sekolah SD YPK SORIDO. (20/3). Program BPHN MENGASUH digelar sejak 20/3/2023 Hingga 14/4/2023 di seluruh Indonesia. Kegiatan BPHN Mengasuh ini resmi dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. Lembaga Bantuan Hukum Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan merupakan 6 Dari OBH(Organisasi Bantuan Hukum) Yang terakreditasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehingga terpilih melakukan program ini.