Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM – Sebagai bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berkomitmen tinggi dalam hal pencegahan korupsi. Kalapas Japaham Sinaga dan Seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, mengikuti secara virtual kegiatan yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yaitu kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Senin, (20/03/2023).
Dengan mengikuti tata tertib dari kantor wilayah, kegiatan penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, yang menekankan kepada seluruh jajaran agar tegas berkomitmen, untuk menjauhi diri dari korupsi tidak boleh jumawa, Tidak boleh pamer kekuasaan Tidak boleh bergaya hidup mewah dan hidup yang hedon.