Belawan, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra melantik Edwin Budi Santiko sebagai Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian baru di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, pada Jumat (17/3).
Dalam seremonial pelantikan Pejabat Eselon V ini, Ridha Sah Putra menyampaikan sambutannya bahwa mutasi jabatan adalah hal biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Beliau juga memberikan amanat kepada Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Edwin Budi Santoso yang baru saja dilantik, “Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN,” pesannya.
Jabatan yang diberikan kepada ASN, seyogyanya harus disyukuri dan hendaknya dijaga dengan diimbangi oleh kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Ditambah keseriusan dalam mengemban tanggung jawab moral dan komitmen bersama, sehingga dapat bekerja maksimal bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.