Kamis, 4 Juni 2026

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Unit Lantas Polsek Tualang Amankan Puluhan Knalpot Brong

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 20 Maret 2023 | 19:57 WIB
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Unit Lantas Polsek Tualang Amankan Puluhan Knalpot Brong
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Unit Lantas Polsek Tualang Amankan Puluhan Knalpot Brong

Siak, NAWACITApost.com – Satuan Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023.

Langkah tegas ini dilakukan di beberapa tempat yang terindikasi adanya kendaraan dengan knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin, (20/03/2023).

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Alvin Agung Wibawa, S.I.K., didampingi Kanit Lantas Polsek Tualang, IPTU A. Ramadhan, SH, M.Si.,mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi dan melaksanakan penertiban balapan liar di sekitar wilayah Kecamatan Tualang baik di Taman Motuyoko, Depan Istana VII dan terminal tempat diadakan Balap Liar.

"Hari ini, sedikitnya ada 38 kendaraan roda dua berbagai jenis yang disita knalpotnya, di beberapa tempat wilayah Kecamatan Tualang," ungkap IPTU Rama, sapaan akrabnya Kanit Lantas.

"Penindakan ini dilaksanakan di lokasi yang dianggap rawan aksi balapan liar dan banyak pengguna knalpot brongnya, dan nantinya terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot Brong kita sita sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UULLAJ dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000," ujarnya.

"Apabila masih ada yang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, maka kami akan melaksanakan penindakan ini secara rutin," sambungnya.

Terkait hal ini, Kompol Alvin juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberi izin bagi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor, termasuk anak-anak usia sekolah.

"Pentingnya ketegasan orang tua untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas di jalan akibat aksi balapan liar. Pasalnya, penggunà kendaraan roda dua yang disita knalpotnya dan yang melakukan balapan liar masih di bawah umur," imbuh Kompol Alvin.

Ditambahkan Alvin kegiatan penertiban Knalpot Brong dan penertiban aksi balapan liar yg umumnya di lakukan oleh remaja yg sudah kami sita sebanyak 38 Knalpot brong merupakan hasil sitaan selama 2 bulan terakhir di Kota Perawang.

"Tentunya ini meresahkan warga, penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya serta warga,selanjutnya dari Knalpot Brong yg kami sita akan kami musnahkan pada saat gelar operasi kedepannnya," tutupnya.

(Sokhiaro Halawa)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini