Surabaya NAWACITAPOST – Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dewi Wahyu Wardani mengaku telah menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan sejumlah produsen di Jawa Timur untuk menekan harga Barang Pokok (Bapok).
Kerjasama dilakukan melalui skema Bisnis to Bisnis (B2B) dengan cara mempertemukan langsung produsen dan pedagang.
Kerjasama, menurut keterangan Dewi Wahyu Wardani yang sudah dilakukan di antaranya dengan Nganjuk, Mojokerto dan Blitar dengan komoditas seperti, cabai, bawang merah, dan beras.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony menilai, Kerjasama Antar Daerah (KAD) Pemkot Surabaya tanpa dilakukan Moratorium of Understanding (MoU) dengan Pemda setempat mustahil bisa menekan harga-harga Bapokting (Bahan Pokok Penting).
“Kerjasama Antar Daerah (KAD) guna menekan inflasi seharusnya direalisasikan dengan MoU antar G to G atau Government to Government,” ujar AH. Thony kepada media di Surabaya, Jumat (17/03/23).