Jakarta, Nawacitapost.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Tersangka baru itu berperan sebagai penyuap.
Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono.
“Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.
KPK Kantongi Nama – Nama Penjual Moge Harley di Situs Jual Beli, Diduga ASN DJP
Menurut Ali, KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono.