Sukabumi, NAWACITApost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi (Lapas Sukabumi) menggelar razia bersama dengan Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota, Jumat malam (17/03/2023).
Razia bersama yang dilaksanakan pada pukul 20.00 sampai 22.00 ini, dilaksanakan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi.
Kalapas Sukabumi, Christo Toar menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 guna mewujudkan Lapas semakin bersih dari peredaran barang yang dilarang.
“Pelaksanaan razia gabungan ini dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang harapannya Lapas Sukabumi bersih dari barang-barang yang dilarang,” ucap Christo.
Kepala Lapas Sukabumi juga menyampaikan bahwa kegiatan razia bersama ini merupakan wujud implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju di Lapas Sukabumi.
“Tentunya razia ini merupakan implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan maju yakni melalui deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tambah Christo.