Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka mengingkatkan keamanan jelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Bersama TNI/Polri, Jumat (17/03/2023)
Kegiatan ini juga merupakan bentuk tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023.
Jajaran petugas pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Ka.KPR, Leo F.J. Sihaloho dan Ka.Rutan, Muslim Surbakti beserta personil dari Polsek Sipirok dan Koramil Sipirok melakukan penggeledahan dan pemeriksaaan barang-barang serta narapidana/tahanan di seluruh blok kamar hunian.
Penggeledahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban, dan mengendalikan (kontrol) peredaran barang-barang terlarang yang ada di kamar Blok hunian.