Makassar, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) menargetkan capaian maksimal dalam Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023.
Mendorong tercapainya target tersebut, Kemenkumham Sulsel terus menggenjot seluruh UPT jajarannya untuk memenuhi indikator layanan publik yang berbasis HAM. Seperti pada giat monitoring yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Pinrang, dan Rutan Kelas IIB Sidrap, Rabu hingga Jumat pekan ini (15-17/03)
Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI BerAKHLAK.
Tim monitoring dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Firmanullah dan Pelaksana pada Bidang HAM, Raniansyah dan Andi Nurlina.