Semarang, NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kudus melakukan kegiatan Operasi Gabungan yang menyasar salah satu perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan tersebut Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kudus yang diantaranya ialah Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Disdukcapil, Kesbangpol, Disnaker, dan stakeholder terkait melakukan Opsgab di PT Grand Bu asmi Abadi.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.