Manokwari, NAWACITApost.com – Sub Bidang Perancang Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi (TUSI) Peran Strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam Harmonisasi Regulasi di Daerah, Jum’at (17/03/23).
Hadir secara Virtual melalui Zoom meeting, Sub Bidang Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Kemenkumham Pabar) nampak antusias dalam menyimak pemaparan materi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).
Asep N. Mulyana selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan hadir sebagai narasumber dalam memberikan penguatan TUSI, Dengan mengangkat tema “Peran Strategis Kementerian Hukum Dan Ham Dalam Harmonisasi Regulasi di Daerah”.
Dalam materinya beliau menjelaskan poin penting mengenai Dasar Hukum, Tugas, Peran Strategis Ditjen PP, Permasalahan yang dihadapi serta Evaluasi Kinerja Pengharmonisasian Pada Kanwil Kemenkumham mengenai Inventarisasi dan Penyampaian Data dan Informasi.