Padang, NAWACITApost.com – Kurator Keperdataan BHP Medan telah melaksanakan pengambilan sumpah Wali atas anak di bawah umur dan pencatatan harta atas nama Rinizar di Padang, (15/3).
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 303/Pdt.P/2021/PN.Pdg. tanggal 18 November 2021 bahwa Sdri. Rinizar telah diangkat sebagai wali atas anaknya yang masih di bawah umur yaitu Latifa Shafvina Putri Zuhrizal.
Dalam melaksanakan penyumpahan wali tersebut, Kurator Keperdataan BHP Medan melakukan koordinasi ke Kantor Lurah Sawahan. Disambut oleh Sekretaris Lurah, tim juga menyampaikan informasi tetang BHP Medan. Selanjutnya pihak kelurahan mendampingi Tim menuju kediaman Sdri. Rinizar.
Bertempat di kediaman Sdr. Rinizar ,pengambilan sumpah terhadap wali dilaksanakan oleh Nanang Surya Purnama (Kurator Keperdataan Ahli Muda) dengan dibantu oleh Joko Prabowo (Kurator Keperdataan Ahli Pertama) dan Agni Ramaniya Maharani (Analis Hukum).Pengambilan sumpah juga disaksikan oleh Sekretaris Lurah Sawahan serta Ketua RT setempat.
Selanjutnya, Tim melakukan inventarisasi pencatatan harta anak di bawah umur untuk memastikan harta tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan anak tersebut. Selain itu juga, Tim menyampaikan tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh Sdri. Rinizar sebagai wali atas anaknya.