Banjarmasin, NAWACITApost.com – Kamis (16/3/23) Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan ‘One on One Meeting’ atau rapat evaluasi atas capaian kinerja para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian sepanjang tahun 2022. Secara bergantian, satu per satu Ka-UPT dievaluasi oleh Kakanwil dan para Kadiv, masih dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, yang digelar selama 3 (tiga) hari pada tanggal 15-17 Maret 2023.
Evalusi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali, Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus kepada 21 (dua puluh satu) Kepala UPT yang memaparkan satu per satu capaian kinerja tahun 2022 dan target kinerja tahun 2023.
Aspek yang menjadi penilaian pada rapat evaluasi ini meliputi penguasaan materi yang disampaikan, nilai paparan, kemampuan menjawab pertayaan dari evaluator dari sisi Program dan Pelaporan, Kehumasan, Reformasi Birokrasi, Penguasaan Teknologi Informasi serta terkait manajemen Kepegawaian dan Keuangan di Unit Pelaksana Teknis se-Kalsel.