Tanggerang, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Banten dan jajarannya berupaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Salah satunya dengan menggelar Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diselenggarakan selama dua hari mulai dari Selasa 14 Maret 2023 hingga Rabu 15 Maret 2023.
Kegiatan yang digelar di Ruang rapat Lapas Pemuda Tangerang itu diikuti oleh operator LKjIP di Lingkungan Satuan Kerja Kemenkumham Banten yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mereview kesesuaian dan ketepatan substansi pelaporan LKjIP Satuan Kerja sesuai Permenkumham no. M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan LKjIP dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menyatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan penyusunan LKjIP yang berkualitas dan sesuai pedoman Kementerian Hukum dan HAM.
“Guna menciptakan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Yaitu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ujarnya.