“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam memfasilitasi Kabupaten/Kota untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI,” lanjut Septi Erni
Sedang dalam laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Bidang HAM Pensra, disampaikan bahwa dengan hadirnya Rapat koordinasi penginputan laporan kabupaten/kota peduli HAM ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Turut hadir Narasumber Muhammad Hafiz dari CENTRA Initiative yang menyampaikan mengenai Aspek Pelaporan KKP HAM serta Firdita Sanditya dari Direktorat Jenderal HAM (Humas Kemenkumham Banten)