Sungailiat, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), Harun Sulianto resmikan Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Rabu, (15/03/2023).
Kalapas Sungailiat, Zullaeni mengatakan bahwa saat ini jumlah penghuni di Lapas Sungailiat berjumlah 421 orang, untuk itulah layanan kesehatan di Lapas, harus berjalan dengan baik dan optimal.
Dibentuknya Klinik Pratama ini, sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan sekaligus menjadi Klinik Percontohan. “Klinik ini kami beri nama Klinik Pratama Simpur, diambil dari filosfi daun simpur yang banyak tumbuh di daerah Bangka. Simpur artinya Simpati, Inovatif, Melayani, Professional dan Urgensi,” lanjut Zullaeni.
Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten I Setda Bangka, M. Jumani, menyampaikan bahwa Klinik Lapas merupakan sarana yang sangat penting, dimana nantinya para WBP akan mendapatkan layanan kesehatan. “Diharapkan klinik tersebut dapat terus dimanfaatkan,” ucap M. Jumani.