Blitar, NAWACITApost.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ), Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting Kabupaten Blitar tahun 2024 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, di hall kampung coklat, Kamis 16/3/2023.
Acara Musrenbag dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, Wakil Ketua dan Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Blitar; Bakorwil Malang, Kepala Bappeda Propinsi Jawa Timur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
Para Narasumber, Ketua Cabang Nahdatul Ulama, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua MUI, Ketua Baznas, Para Rektor, Ketua Perguruan Tinggi se Blitar Raya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Ketua Asosiasi Kepala Desa, Dewan Kesenian, Dewan Pendidikan, Ketua Gapokta, Ketua Asidewi serta stakholder dan pemangku kepentingan, Utusan Musyawarah Perwakilan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Blitar; dan peserta lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah mengatakan, melalui kesempatan Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kabupaten Blitar Tahun 2024 ini, saya sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah bekerja sama,bahu- membahu dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,"katanya.
"Dalam kesempatan yang baik ini juga, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).
"Kita semua berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD dan PENA INTAN Tahun 2024 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,"ujar Mak Rini panggilan Akrab Bupati Blitar Rini Syarifah.
Mak Rini menjelaskan, Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitas tertentu.
"Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi. Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur," harapnya.
Bupati Rini menjelaskan,pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Mendasarkan pada amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP/D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM/D) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP/D) sebagai rencana tahunan.
Sebagai rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat pada hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2024, dimana pada tahun ini dilaksanakan juga Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).
"Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 Pebruari 2023 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD," jelasnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan dalam Musrenbang RKPD dan PENA INTAN Kabupaten Blitar Tahun 2024 ada beberapa hal yang ingin saya minta
untuk menjadi perhatian kita semua yaitu: