Jakarta, NAWACITApost.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengikuti Rapat Penguatan Tusi Pengamanan dan Intelijen yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono di Ruang Rapat Staf Khusus Menteri Lantai 5 Gd. Ex-Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (14/03).
Dalam penguatan tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono menyampaikan beberapa arahan dari Menteri Hukum dan Ham bahwa masih ada pemberitaan terkait permasalahan yang ada di Lapas / Rutan khususnya di DKI Jakarta.
Dalam pengarahannya beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah,” Ucapnya