Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua dan Disdukcapil kabupaten Padang Lawas Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan. Rabu, (15/03/2023) pukul 09.30 WIB.
Penandatanganan ini dilaksanakan di kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Paluta. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Simson bangun, SH., dengan Kepala Disdukcapil Paluta.
Diharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kedua pihak kepada masyarakat. Yang dalam hal ini adalah warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Gunungtua.
(Humas Lagunta)