Kamis, 4 Juni 2026

Sekjen Kemenkumham (Andap) Beri Penguatan Langsung kepada Jajaran Kemenkumham Jabar

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:38 WIB
Sekjen Kemenkumham (Andap) Beri Penguatan Langsung kepada Jajaran Kemenkumham Jabar
Sekjen Kemenkumham (Andap) Beri Penguatan Langsung kepada Jajaran Kemenkumham Jabar

Bandung, NAWACITApost.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Sekjen Kemenkumham RI) Andap Budhi Revianto pada siang hari ini menyampaikan pengarahan dan penguatan secara langsung kepada jajaran pimpinan Kemenkumham Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) dalam kegiatan kunjungannya di Kanwil Jabar (Selasa, 14/03/2023).

-


Dalam ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta para Kepala UPT Kemenkumham Jabar Hadir mengikuti pengarahan oleh Sekjen Andap.

Dalam arahan kepada jajarannya, Andap berpesan agar seluruh pegawai Kemenkumham untuk menghalalkan gaji mereka dengan bekerja secara jujur dan sesuai aturan, jangan sampai ada pegawai Kemenkumham yang ikut memunculkan masalah dengan memamerkan gaya hidup mewah seperti yang dilakukan beberapa oknum pejabat pemerintah belakangan ini.

-


Andap juga mengingatkan agar di usia organisasi Kemenkumham yang sudah cukup tua ini seluruh jajaran bisa terus memunculkan inovasi – inovasi yang bermanfaat dan membuat layanan publik Kemenkumham berkembang semakin baik di era Government 4.0 saat ini. Selain itu Andap juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas ancaman – ancaman nyata seperti korupsi, pungli, & penyalahgunaan wewenang, dan mencegah timbulnya bibit ancaman lain yang tidak tampak secara langsung. “Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan bersama karena sebagai manusia kita bisa berbuat salah tanpa kita sadari,” tutur Andap menutup penguatannya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini